Mengenai Saya

Foto saya
Saya adalah mahasiswa yang masih kuliah di Perguruan tinggi di Pontianak, khususnya PGSD FKIP Untan.
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 19 Juni 2014

Pengembangan Pendidikan Sekolah Dasar secara Horizontal

Pengembangan Pendidikan Sekolah Dasar secara Horizontal

Bentuk pengembangan pendidikan sekolah dasar itu tercangkup dalam empat  rumpun pendidikan.

1.      Rumpun Sekolah Dasar ( SD )  Konvesional
a.       Sekolah dasar biasa
Sekolah dasar biasa adalah sekolah yang diatur, yaitu (a) memiliki gedung atau tempat belajar, (b) kurikulum, (c) proses belajar mengajar berlangsung setiap hari kerja, pagi atau siang.


b.      Sekolah dasar kecil
Sekolah dasar kecil merupakan sekolah dasar (SD) yang pada awalnya dikembangkan pada daerah terpencil.
c.       Sekolah dasar pamong
Pamong merupakan singkata dari pendidikan anak oleh masyarakat, orangtua dan guru.
Sistem  SD pamong menggunakan 10 prinsip berikut.
1. pendidikan itu pada dasarnya merupakan proses belajar dalam diri anak.
2. belajar itu terjadi dan dapat berlangsung di sembarang tempat, tidak hanya diruang kelas yang ada di sekolah.
3. pendidikan merupakan proses sosialisasi, bukan proses mencerdaskan dan menerampilkan siswa melainkan juga membentuk anak menjadi manusia yang memiliki tangung jawab terhadap kesejahteraan bangsanya
4.  kegiatan tutor dimaksudkan untuk mengembangkan jiwa kepemimpinan dikalangan siswa.
5. materi pelajaran juga disesuikan dengan kurikulum SD yang berlaku.
6. belajar menurut irama kegiatan masing-masing(self faced learning) dan belajar tuntas(mastery learning).
7. partisipasi masyarakat yang memiliki keterampilan untuk dapat ikut serta mendidik siswa sangat diperlukan
8. struktur personel, proses belajar mengajar dalam puset kelompok belajar, sistem SD pamong di kelas 1 dan 2 dikelolah oleh seorang guru dengan dibantu oleh tutor.
9. pendidikan merupakan tanggungjawab orang tua, masyarakat dan pemerintah.



10. guru sebagai Pembina pendidikan.


2.      Rumpun sekolah dasar luar biasa
Beragam anak dengan kondisi khusus ini dapat di tamping dalam rumpun sekolah dasar luar biasa, meliputi sekolah dasar luar biasa, sekolah luar biasa, dan sekolah dasar terpadu.

a.       Sekolah dasar luar biasa
Sekolah dasar luar biasa adalah sekolah setingkat dengan sekolah dasar yang siswa nya terdiri atas anak-anak penyandang cacat ( anak luar biasa) dengan berbagai macam ketunaan, yaitu anak  tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan tunadaksa.

b.      Sekolah luar biasa( SLB)
Sekolah luar biasa merupakan lembaga pendidikan yang dipersiapkan untuk menangani dan memberikan pelayanan kepada anak-anak penyandang kelainan( anak luar biasa), meliputi kelainan fisik, mental, dan emosi /sosial. Dalam pelaksanaan nya, sekolah luar biasa dapat dibedakan 2 macam yaitu sekolah luar biasa Pembina dan sekolah luar biasa konvensional.( biasa)
Sekolah luar biasa Pembina terbagi 2 macam
1.      Sekolah Luar Biasa Pembina Tingkat Nasional
Merupakan sekolah luar biasa yang melaksanakan  latihan dan penyegaran bagi tenaga kependidkan sekolah luar biasa, melaksanakan pengolahan dan pemecahan masalah dibidang pembinaannya,serta melaksanakan pengembangan sekolah luar biasa, meliputi tingkat persiapan dasar, menengah/lanjutan.

2.      Sekolah Luar Biasa Pembina Tingkat Provinsi
Merupakan sekolah yang menyelenggarakan penyegaran bagi tenaga kependidikan serta menjadi percontohan penyelenggaraan Sekolah luar Biasa.

c.       Sekolah Dasar Terpadu
Sekolah Dasar Terpadu ialah sekolah yang diproyeksikan untuk dapat menampung semua anak Sekolah Dasar (SD), termasuk di dalamnya anak berkelainan dan anak berbakat.

3.      Rumpun pendidikan luar sekolah
Pendidikan luar sekolah ini, seperti kursus-kursus yang diselenggarakan Diklumas, kegiatan magang, dan kerja usaha. Rumpun pendidikan luar sekolah, meliputi kelompok belajar (kejar) paket A dan kursus persamaan Sekolah Dasar (SD).




4.      Rumpun sekolah keagamaan
Pendidikan di lingkungan ini diharapkan mampu menciptakan kondisi religius dan sekaligus konteksual sehingga pendidikan agama di sekolah keagamaan dapat berkesinambungan dengan pendidikan umum dan lingkungan keluarga, serta masyarakat global.
Rumpun sekolah keagamaan meliputi Madrasah Ibtidayah dan Pondok Pesantren.
a.       Madrasah Ibtidayah
Madrasah Ibtidayah ialah satuan pendidikan yang bersifat umum setingakat sekolah dasar  yang dikelola oleh Departemen Agama.

b.      Pondok Pesantren

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sebenarnya termasuk jalur pendidikan luar sekolah yang memiliki tingkat Sekolah Dasar. Lembaga ini sudah cukup membudaya dan berperan penting dalam pembinaan manusia Indonesia. Kelebihan pendidikan pondok pesantren ialah suasana kehidupan yang religious di bandingkan dengan lembaga pendidikan persekolahan umum.

4 komentar:

 

Blogger news

Blogroll